Balai Pertimbangan Pemasyarakatan (BPP) dan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)
- BPP ( Balai Pertimbangan Pemasyarakatan)
Adalah suatu badan penasihat Menteri yang bersifat non struktural yang bertugas untuk memberi saran dan atau pertimbangan kepada Menteri.
- 2. TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan)
Mempunyai tugas :
- Memberi saran mengenai bentuk dan program pembinaan dan pembimbingan dalam melaksanakan sistem pemasyarakatan.
- Membuat penilaian atas pelaksanaan program pembinaan dan pembimbingan.
- Menerima keluhan dan pengaduan dari warga binaan pemasyarakatan
Kedudukan TPP :
- TPP tingkat Pusat yang berkedudukan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
- TPP tingkat Wilayah yang berkedudukan di Kantor Wilayah.
- TPP tingkat Daerah yang berkedudukan di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Balai Pemasyarakatan.