Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan
- Kami Petugas Pemasyarakatan adalah abdi hukum, pembina narapidana, dan pengayom masyarakat.
- Kami Petugas Pemasyarakatan wajib bersikap bijaksana dan bertindak adil dalam pelaksanaan tugas.
- Kami Petugas Pemasyarakatan bertekad menjadi suri teladan dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila.