Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan

  1. Kami Petugas Pemasyarakatan adalah abdi hukum, pembina narapidana, dan pengayom masyarakat.
  2. Kami Petugas Pemasyarakatan wajib bersikap bijaksana dan bertindak adil dalam pelaksanaan tugas.
  3. Kami Petugas Pemasyarakatan bertekad menjadi suri teladan dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *